Kontrak Berkala Emas merupakan hasil inovasi Bursa Berjangka Jakarta yang menggabungkan sifat-sifat dari produk investasi gadai emas, kontrak berjangka, dan kontrak gulir. Kontrak ini merupakan produk investasi emas yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada pelaku pasar untuk mengatur proses perkembangan investasinya. Pelaku pasar bisa membeli kontrak emas dengan margin layaknya kontrak berjangka, namun dengan memanfaatkan harga spot layaknya kontrak gulir. Selanjutnya, pelaku pasar bisa memilih untuk mencicil emas yang dibelinya sesuai dengan kemampuannya tanpa ketentuan apapun, atau langsung membayar tunai. Pelaku pasar juga mendapat kebebasan untuk memilih penyelesaian tunai, menerima emas secara fisik, atau menggulirkan posisi transaksi untuk memanfaatkan peluang pergerakan harga lebih lanjut. Pilihan sepenuhnya ada pada pelaku pasar.
Beberapa produk dari Kontrak Berkala Emas diantaranya adalah :
-
Kontrak Berkala Emas 5 Gram
-
Kontrak Berkala Emas 10 Gram
-
Kontrak Berkala Emas 25 Gram
-
Kontrak Berkala Emas 50 Gram
-
Kontrak Berkala Emas 100 Gram